Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengatakan sudah ada pengajuan izin ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka terkait gelaran Formula E 2020. Izin diajukan lantaran lintasan yang dipakai masuk ke dalam kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Formula E sudah mengajukan izin tapi belum kita setujui masih dalam tahap pembahasan," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, saat dihubungi, Rabu (22/1/2020).
Setya menjelaskan berbagai pembangunan yang dilakukan di kawasan Monas memang harus disampaikan kepada Komisi Pengarah. Setya mencontohkan mengenai pembangunan MRT fase II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MRT itu ada izin. MRT yang tahap II, pembangunan stasiun MRT tahap II yang akan dilakukan. Pembangunan stasiun di Monas, di depan perhubungan, antara Monas dan perhubungan," ujar dia.
Terkait Formula E, Jakarta Propertindo (JakPro) bersama FΓ©dΓ©ration Internationale de l'Automobile (FIA) sebelumnya sudah menyelesaikan rencana sirkuit untuk gelaran tersebut. Lintasan yang digunakan masuk ke dalam kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Garis start akan dimulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda. Kemudian, masuk ke kawasan Monas dari gerbang silang barat daya Monas, yakni pertemuan Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Lintasan menuju tengah tugu Monas kemudian berputar menuju pintu gerbang di belakang Stasiun Gambir. Lintasan kemudian kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
Terkait revitalisasi Monas yang tengah dilakukan, Pemprov DKI mengatakan hal itu tak berkaitan dengan gelaran Formula E. Revitalisasi Monas direncanakan sebelum Jakarta ditunjuk sebagai salah satu tuan rumah Formula E.
"Kalau kita, tidak ada hubungannya, karena itu semua dirancang sebelum Formula E, kebetulan Formula E ada. Kebetulan saatnya hampir bersamaan," ucap Kepala Dinas CKTRP Heru Hermawanto kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/1).
(knv/idn)