Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta baru mengirimkan dua surat. Dua surat dimaksud yakni perihal pembangunan stasiun MRT dan Formula E.
"Gubernur DKI ajukan surat pengajuan ke Dewan Pengarah dalam rangka pembangunan fase MRT di kawasan Monas," kata Pratikno dalam rapat kerja (raker) di Komisi II DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
"Diskusi sangat alot, pertimbangan banyak hal. Itu adalah keputusan pengarah yang memutuskan. Oke letaknya di sini. Itu yang pertama," sebutnya.Pratikno menyebut dalam pembahasan lokasi stasiun MRT, Komisi Pengarah mempertimbangkan banyak hal. Hingga kemudian ditentukan lokasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian surat mengenai gelaran Formula E. Tapi, untuk Formula E masih dalam pembahasan.
"Kedua adalah juga dalam hal rencana Formula E. Itu yang juga akan memanfaatkan zona Monas. Dalam hal ini DKI juga ajukan surat persetujuan kepada Dewan Pengarah," terang Pratikno.
Simak Video "Anies Resmikan Pembangunan Sky Bridge MRT ASEAN - Halte CSW"