Juru bicara keluarga anak kiai Jombang, MSA diduga melakukan pencabulan pada santri menyebut ada pihak yang memaksa MN untuk mengaku sebagai korban. Hal ini untuk memfitnah MSA dan keluarga di pesantren.
Salah satu juru bicara keluarga yang juga menjadi Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID), Ummul Choironi mengaku telah bertemu dengan korban di kediaman ibunda MSA.
"Saya ditemukan ibunda MSA dengan perempuan tadi (korban) di rumah beliau (Ibu MSA). Kebetulan dia diantarkan wakil bapak kiai untuk bertemu dengan ibu MSA. Wanita ini juga menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada kasus pencabulan," kata Ummul di Surabaya, Selasa (28/1/2020).
Ummul menambahkan korban mengaku dipaksa untuk membuat kesaksian tersebut. Pemaksaan ini datang dari istri kedua kiai yang bernama Endang. Video pengakuan tersebut, lanjut Ummul juga disebarkan untuk memfitnah MSA.
"Tapi dia dipaksa oleh orang yang bersekutu ini tadi, dari keluarga bapak kiai untuk membuat pernyataan itu. Dipaksa (keluarga ibu Endang) dari kelompok mereka, termasuk video itu dibuat sebelumnya," paparnya.
"Saya tidak tahu anak ini. Anak itu menyampaikan bahwasanya dia disuruh, dipaksa membuat pernyataan seperti itu, yang kemudian videonya beredar di murid-murid. Sekarang dikonsumsi publik, karena yang menyebarkan itu orang-orang yang mengikuti gerombolan yang disebut oleh bapak kiai gerombolan fitnah," imbuhnya.
Bejat! Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Kendari:
Lalu, Ummul menyebut kiai juga menegaskan jika kabar pencabulan tersebut tidaklah benar. Hal ini juga berujung Endang dilarangnya mengikuti pengajian.
"Pak kiai juga menyampaikan beberapa kali, tidak hanya sekali ada 4 kali. Jadi 4 kali itu sudah cukup jelas sekali kita itu adalah hal yang sifatnya rekayasa. Setelah kejadian itu pun mereka dari keluarganya Bu Endang ini tidak dibolehkan lagi untuk mengikuti pengajian, karena kami dan kita semua menganggap mereka bukan lagi orang-orang yang menjunjung tinggi sifat hati yang terpuji," kata Ummul.
Namun setelah itu, Ummul menambahkan keluarga Endang menggalang kekuatan dan dukungan hingga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Tetapi ternyata mereka menggalang kekuatan dan dukungan dari ormas-ormas ataupun yang ada di luar kemudian juga termasuk Bupati Jombang dan juga pihak kepolisian untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Kita sama sekali terus terang kemarin itu biarkan saja itu berkembang, karena kita sendiri sudah tahu hal yang sebenarnya dan pada waktu itu pun kami fokus karena bapak kiai sedang kondisi jatuh sakit," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan salah satu santri MN yang mengaku dicabuli anak kiai yang juga pengurus Pondok Pesantren di Ploso, Jombang, MSA. Korban mengaku dipaksa hingga diancam dan dijanjikan akan menjadi istri MSA.
Kini, polisi telah menetapkan MSA sebagai tersangka dan telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Kasus ini juga telah diambil alih oleh Polda Jatim. Selain itu, polisi juga mengancam akan menjemput paksa MSA jika tak kunjung hadir memenuhi panggilan polisi.