Pengasuh Ponpes di Kediri Ngaku Cabuli Santriwati Selama 3 Tahun

Pengasuh Ponpes di Kediri Ngaku Cabuli Santriwati Selama 3 Tahun

Andhika Dwi - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 21:36 WIB
Pengasuh sebuah ponpes di Kediri MN (39) mengakui telah mencabuli santriwatinya. Aksi bejat itu sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.
Jumpa Pers Polres Kediri/Foto: Andhika Dwi
Kediri -

Pengasuh sebuah ponpes di Kediri MN (39) mengakui telah mencabuli santriwatinya. Aksi bejat itu sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.

Ponpes tersebut berada di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. MN mencabuli santriwatinya karena tak kuasa menahan nafsu melihat kemolekan tubuh korban.


Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merayu dan mengancam korban yang masih berusia 13 tahun. Seperti yang disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam jumpa pers berdasarkan pengakuan pelaku.

"Jadi pelaku ini nekat mencabuli santrinya karena nafsu melihat kemolekan tubuhnya. Selain itu pelaku mencabuli korbannya di salah satu kamar pondok dengan cara mengancam dan bujuk rayu. Saat kondisi sepi," jelas Lukman, Selasa (28/1/2020).

Terbongkarnya kasus pencabulan ini setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada sahabat dan kerabatnya. Keluarga korban kemudian melapor ke Polres Kediri lalu korban menjalani visum.


Hasil visum menunjukkan organ intim korban mengalami kerusakan. Sehingga polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

MN tega melancarkan aksi bejatnya kepada korban sejak 2017. "Pelaku ini nekat melakukan aksi bejatnya selama 3 tahun lamanya terhadap santrinya sendiri," lanjut Lukman.


Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, akibat aksi bejatnya, pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.

"Pelaku ini terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara UU perlindungan anak. Karena aksi bejatnya terhadap korban santrinya. Nasib beruntung juga dialami pelaku karena berhasil kita amankan sebelum ia dihakimi massa yang ngamuk," jelas Gilang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.