Belum Keluarkan Izin Revitalisasi Monas, Setneg Mau Tanya Ahli

Belum Keluarkan Izin Revitalisasi Monas, Setneg Mau Tanya Ahli

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 14:43 WIB
Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Raker itu membahas mengenai aset negara.
Pratikno dalam rapat Komisi II DPR. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno, menegaskan pihaknya belum menerbitkan izin revitalisasi Monas. Pratikno menyebut sebelum memutuskan memberikan izin revitalisasi Monas, Komisi Pengarah akan lebih dulu meminta pendapat ahli.

"Kami (Komisi Pengarah) akan segera lakukan sidang. Tapi sebelum itu kami undang para ahli dari berbagai bidang, apakah itu (Monas) termasuk heritage lingkungan, arsitektur perkotaan," kata Pratikno dalam rapat kerja (raker) di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Pratikno mengaku masih menunggu surat dari Badan Pelaksana soal revitalisasi Monas. Pratikno, yang juga menjabat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), memastikan Komisi Pengarah akan segera menggelar rapat untuk memutuskan kelanjutan revitalisasi Monas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah siap dengan substansi, cukup detail. Setelah itu kami akan rapat secepatnya. Jangan sampai merugikan masyarakat karena ada fasilitas yang terbengkalai. Jadi itu yang terjadi. Jadi kasus revitalisasi bukan yang pertama," sebut Pratikno.

Sekadar informasi, merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pasal 7, Badan Pelaksana memiliki tugas mengelola dan memelihara Taman Medan Merdeka, termasuk Monas.

ADVERTISEMENT

Di Pasal 8 disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya Badan Pelaksana mempertimbangkan pendapat dan pengarahan dari Komisi Pengarah.

Dalam keanggotaan, Badan Pelaksana diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta. Sementara Komisi Pengarah dipimpin oleh Mensesneg.

Pratikno telah meminta Pemprov DKI menghentikan proyek revitalisasi Monas untuk sementara waktu. Menurut Pratikno, Pemprov DKI belum mengantongi izin revitalisasi dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Karena itu (izin) jelas belum ada, ada prosedur yang belum dilalui ya kita minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Simak Video "Setneg Minta Setop, Revitalisasi Monas Kok Masih Jalan?"

[Gambas:Video 20detik]

(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads