Komisi II: Kantor Setneg-Pemprov DKI Hanya Dipisahkan Monas, Koordinasi!

Komisi II: Kantor Setneg-Pemprov DKI Hanya Dipisahkan Monas, Koordinasi!

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 13:43 WIB
Komisi II DPR rapat dengan Setneg (Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom)
Komisi II DPR rapat dengan Setneg. (Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom)
Jakarta -

Komisi II DPR RI meminta Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memperbaiki koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Komisi II DPR menilai koordinasi antara Kemensetneg dengan Pemprov DKI tidak terjalin baik.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi dalam rapat kerja (raker) di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Permintaan memperbaiki koordinasi itu tidak terlepas dari permasalahan mengenai revitalisasi Monas.

"Idealnya memang dari awal ada koordinasi yang lebih baik sehingga tidak muncul polemik di kemudian hari. Apalagi sampai ketua (Mensesneg), apa, Mensesneg kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Pengarah (Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka) itu berkirim surat dan meminta ada pemberhentian proyek itu (revitalisasi Monas)," kata Arwani dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arwani menyayangkan yang mencuat ke publik terkait revitalisasi Monas malah persoalan. Padahal, sebut dia, apabila dilihat dari jarak antara kantor Kemensetneg dan Pemprov DKI berdekatan sehingga koordinasi bisa dilakukan dengan cepat.

"Ini Jakarta sama pemerintah pusat sama pemerintah daerah ini hanya dipisahkan oleh Monas saja. Mestinya kan tinggal jalan kali. Kaya Pak Mahfud (Menko Polhukam) sekarang kalau jalan kaki ke Menhan, ke mana, itu kan baik. Sesekali mungkin jalan kaki muter Monas terus mampir ke kantor Gubernur DKI, koordinasi, kan enak juga," tutur Arwani.

ADVERTISEMENT

"Apakah karena saking dekatnya hubungan antara pemerintah pusat dan daerah ini jadi selalu berakhir di... atau ya, berakhir di polemik di media dan sebagainya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Mensesneg Pratikno meminta Pemprov DKI menghentikan proyek revitalisasi Monas untuk sementara waktu. Menurut Pratikno, Pemprov DKI belum mengantongi izin revitalisasi dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Karena itu (izin) jelas belum ada, ada prosedur yang belum dilalui ya kita minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Simak Video "Sebut UU Baru Lemahkan KPK, Syamsuddin Haris Diprotes Keras Desmond!"

[Gambas:Video 20detik]

(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads