Pelaku berinisial MN (39) warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Kasus ini tengah dalam penanganan Unit PPA Polres Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia enggan berkomentar banyak mengenai kronologi penangkapannya.
"Benar kita mengamankan, lebih lengkapnya besok atau nanti ya, akan dirilis oleh Kapolres AKBP Lukman Cahyono langsung," jelas Gilang, Selasa (28/1/2020).
Kemudian warga sekitar, Rozi juga membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan Unit PPA pada Senin (27/1) sore.
"Kemarin sore Mas ramai di sana. Ada polisi dan warga berkerumun, mengamankan orang pondok situ. Katanya ko mencabuli santrinya," ujarnya.
Bejat! Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Kendari:
[Gambas:Video 20detik] (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini