Donny Andy S Saragih mengaku mengundurkan diri dari Direktur Utama PT TransJakarta karena kasusnya ramai dibicarakan. Dia mengaku mundur demi menghormati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah mengangkatnya.
"Daripada jadi merusak tatanan Pak Gubernur, iya kan. Harus ada yang gentleman. Harus ada yang ngalah. Dan saya ngalah untuk kelangsungan dan kenyamanan. Saya kan hormat Pak Gubernur angkat saya, tiba-tiba dibuat seperti ini (diberitakan sebagai terpidana), kan saya nggak enak sama beliau," kata Donny saat dihubungi wartawan, Senin (27/1/2020).
Donny mengaku mengirim pesan kepada Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Amin Suberki untuk mundur. Donny meluruskan keterangan soal pembatalan pengangkatan dirinya sebagai Dirut TransJakarta sebagaimana yang dikatakan pihak Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu aku yang kirim pesan ke Pak Amin bahwa aku resign. Ya dari siang. Dari siang saya sudah mengundurkan diri," kata Donny.
Donny mengaku ada politisasi status terpidana penipuan yang menjeratnya. "Karena saya mungkin nggak kuat soal yang gitu-gitu. Saya orang kerja, bukan orang politik," kata Donny.
Tonton juga Bela Anies soal Revitalisasi Monas, Nurmansjah: Tujuannya RTH :
Diketahui, penunjukan Donny Andy S Saragih sebagai Dirut PT TransJakarta dibatalkan. Pembatalan itu berkaitan dengan status hukum Donny sebagai terpidana kasus penipuan.
"Donny Andy S. Saragih dibatalkan dari penunjukannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada Senin, 27 Januari 2020. Keputusan itu diambil melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Transjakarta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," ujar Kepala BP BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, dalam keterangan resmi.
"Pembatalan ini dilakukan karena Donny Saragih, yang selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (2017-2022), terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD," imbuhnya.