Penjual Baju Online di Solo Cabuli Gadis ABG

Penjual Baju Online di Solo Cabuli Gadis ABG

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 23 Jan 2020 19:05 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Luthfy Syahban/detikcom)
Solo -

Pemuda penjual baju online berinisial K (18) ditangkap polisi karena mencabuli gadis remaja di Solo. Korban disebut pelaku sebagai pacarnya.

"Pelaku kami tangkap di indekosnya," Wakasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Widodo saat jumpa pers di Mapolresta Surakarta, Kamis (23/1/2020).

Widodo menjelaskan kasus tersebut terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan bejat pelaku itu kepada kakaknya. Mengetahui hal itu, keluarga korban tidak terima dan melaporkan kepada polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. "Dari pelaku kami sita ponselnya. Dari korban kami sita seragam dan ponselnya," ujar Widodo.


ADVERTISEMENT

Kasus ini berawal saat pelaku dan korban bertransaksi baju. Kemudian komunikasi mereka semakin intens dan lama-kelamaan mereka berpacaran.

"Awalnya lewat chat WA (WhatsApp), lalu akhirnya saya tembak, jadian," kata pelaku yang dihadirkan dalam jumpa pers.

Mereka pun mulai berpacaran pada April 2019. Selanjutnya pelaku kerap menjemput korban di sekolahnya.

Hingga akhirnya pelaku menjemput korban dari sekolahnya seperti biasa, pada 21 November 2019. Tak langsung pulang ke rumah, mereka menuju indekos pelaku di wilayah Jebres, Solo.

"Sepulang sekolah saya belikan es dulu. Setelah itu dia (korban) tidak mau pulang, lalu ke kos saya," ujarnya.


Di dalam indekos, pelaku meyakinkan korban agar mau berhubungan badan. Pelaku juga sempat berjanji bertanggung jawab jika korban hamil.

Pelaku kini dijerat Pasal 82 ayat 1 dan Pasal 81 ayat 2 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak Video "Bejat! Ini Guru Agama yang Cabuli Murid di Aceh"

[Gambas:Video 20detik]

(rih/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads