Seorang pelajar SMA negeri di Boyolali berinisial B (19) ditangkap polisi karena menyetubuhi pacarnya hingga puluhan kali. Perbuatan bejat pelaku ini juga disertai dengan penganiayaan dan ancaman menyebar foto telanjang pacar.
"Tersangka menyetubuhi korban sudah berulang kali," kata Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat saat jumpa pers di Mapolres Boyolali, Kamis (23/1/2020).
Perbuatan pelaku dilakukan selama enam bulan terakhir, mulai Agustus 2019 dan terakhir pada 13 Januari 2020 lalu. Pertama kali dilakukan di halaman parkir salah satu SD pada sore hari. Saat itu, pelaku membujuk rayu korban yang masih berusia 16 tahun untuk berhubungan badan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (pelaku) berjanji kalau hamil akan bertanggung jawab," jelas Rachmad.
Pelaku kemudian ketagihan dan berulang kali memaksa korban untuk bersetubuh. Korban pun terpaksa menuruti kemauan pacarnya itu karena diancam.
"Korban mengikuti kemauan dia karena diancam. Kalau tidak mau, nanti akan diviralkan, disebarkan foto telanjang (korban) dan sebagainya. Akhirnya korban terpaksa mengikuti kemauan dia," terang Rachmad.
Selain mengancam akan menyebar foto telanjang, pelaku juga mengancam akan menganiaya korban jika tidak mau meladeni nafsu syahwatnya. Terakhir kali, pelaku menyetubuhi korban di rumah pelaku pada 13 Januari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Selain melakukan persetubuhan, yang bersangkutan (pelaku) juga beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korban," ujar Rachmad.
Simak Video "Penyebar Foto Bugil Vanessa Angel Diduga Public Figure"