Netizen itu adalah TGP (25), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Pelaku diamankan pada Rabu (22/01/2020) sekitar pukul 14.00 WIB setelah penyidik melakukan serangkaian penelusuran jejak digitalnya .
"Hasil penelusuran kami, TGP ini memakai nama dan poto profil orang lain. Dalam hal ini saudara Diaz, selanjutnya akun tersebut digunakan untuk menimbulkan kebencian dan permusuhan kepada suatu institusi dalam hal ini polisi," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi kepada detikcom, Kamis (23/01/2020).
Sodik mengatakan pihaknya memang menemukan orang yang memiliki nama asli Diaz dan identik dengan foto yang dipajang di profil akun Diaz Diaz. Namun dari keterangan Diaz, ternyata nama dan fotonya digunakan orang lain yang merugikan pribadi Diaz.
"Ini kami buktikan saat HP Diaz kami periksa, ternyata akun FB itu masih on. Masih bisa membalas komentar netizen dan tidak terkoneksi dengan HP milik Diaz. Dari situ kami telusuri lagi dan berhasil mengamankan TGP ini di rumahnya," jelas Sodik.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Blitar mengaku masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Termasuk untuk mengungkap motif TGP memposting hinaan kepada aparat kepolisian. Sodik menambahkan pengembangan penyelidikan ini untuk mengungkap kasus lain dari postingan-postingan TGP melalui akun FB yang menggunakan nama Diaz Diaz.
"Kami masih dalami lagi penyelidikan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan kasusnya akan berkembang. Sampai saat ini, kami belum tetapkan status yang bersangkutan. Beri kami waktu maksimal 1x24 jam," pungkas Sodik.
Sebuah postingan menghina polisi viral di Facebook. Posting-an itu berisi ketidakpuasan netizen pada penanganan kasus pelajar yang membunuh begal di Malang.
Postingan yang viral itu dikirim akun Diaz Diaz ke Facebook Jual Beli Motor Blitar. Ia mengungkapkan kekecewaan terhadap polisi dengan menuliskan kata yang tak patut.
Isi postingan itu sendiri sebagai berikut,
"Polisi a####g. Kalo polisi tembak begal sampai mati polisi gak dipenjara. Tp klo orang biasa bunuh begal, knapa koq ditangkap. Apakah ini namanya keadilan sosiak bagi seluruh rakyat Indonesia. Polisi a####g cuma mentingin uang dan pangkat. Hey polisi, klo kamu gk terina lepas seragammu ayo duel sama aku," demikian posting-an akun Diaz seperti yang dilihat detikcom, Rabu (22/1/2020).
Akun Diaz mem-posting tulisan tersebut pada Senin (20/1). Ia menanggapi posting-an sebelumnya yang diunggah akun Satuin Twoin di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya pada 15 Januari lalu.
Posting-an itu menceritakan kronologi penanganan kasus pelajar di Kabupaten Malang yang membunuh begal yang akan memperkosa kekasihnya. Tagar #bebaskan_ZA membuat posting-an ini viral ke berbagai media sosial, baik di Blitar maupun Malang.
Namun akun Diaz Diaz kemudian mengubah narasi posting-an di beranda akun pribadinya dengan menghilangkan kalimat hinaan pada polisi di tanggal yang sama pada pukul 09.36 WIB. Walaupun sudah diganti narasi, rupanya posting-an ini telah terdeteksi Tim Cyber Crime Polres Blitar.
Simak Video "Polisi Tangkap Pelaku Begal di Baubau"
[Gambas:Video 20detik] (fat/iwd)