Polisi bakal menahan dua tersangka kasus tewasnya balita M Yusuf Ghazali tanpa kepala berinisial M dan Tsy, pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Samarinda, Kaltim. Kedua tersangka masih diperiksa intensif di Polsek Samarinda Ulu.
"Kalau sudah selesai diperiksa, ditahan," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Dua orang tersangka kasus tewasnya balita tanpa kepala dijerat dengan Pasal 359 KUHP atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.
Balita Yusuf dilaporkan hilang dari PAUD sekitar pukul 15.00 Wita pada Jumat, 22 November. Diduga balita Yusuf terjerembap dalam parit yang jaraknya 20 meter dari PAUD Jannatul Athfaal.
Ayah balita Yusuf bersyukur dengan perkembangan penanganan kasus putranya. Namun pihak keluarga ditegaskan Bambang, tetap mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kematian putranya.
"Ya memang keduanya gurunya Yusuf, ya bersyukur sudah ditetapkan," kata ayah balita Yusuf, Bambang Sulistyo, saat dihubungi detikcom, Selasa (21/1).
Namun pihak keluarga, ditegaskan Bambang, tetap mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kematian putranya.