Polisi Bakal Tahan 2 Orang Daycare Tersangka Kasus Balita Yusuf Tanpa Kepala

Polisi Bakal Tahan 2 Orang Daycare Tersangka Kasus Balita Yusuf Tanpa Kepala

Ferdinan, Yovanda - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 22:42 WIB
Rekonstruksi kasus mayat balita tanpa kepala di Samarinda. (Suriyatman/detikcom)
Samarinda -

Polisi bakal menahan dua tersangka kasus tewasnya balita M Yusuf Ghazali tanpa kepala berinisial M dan Tsy, pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Samarinda, Kaltim. Kedua tersangka masih diperiksa intensif di Polsek Samarinda Ulu.

"Kalau sudah selesai diperiksa, ditahan," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).

Dua orang tersangka kasus tewasnya balita tanpa kepala dijerat dengan Pasal 359 KUHP atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.

Balita Yusuf dilaporkan hilang dari PAUD sekitar pukul 15.00 Wita pada Jumat, 22 November. Diduga balita Yusuf terjerembap dalam parit yang jaraknya 20 meter dari PAUD Jannatul Athfaal.

Ayah balita Yusuf bersyukur dengan perkembangan penanganan kasus putranya. Namun pihak keluarga ditegaskan Bambang, tetap mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kematian putranya.

"Ya memang keduanya gurunya Yusuf, ya bersyukur sudah ditetapkan," kata ayah balita Yusuf, Bambang Sulistyo, saat dihubungi detikcom, Selasa (21/1).

Namun pihak keluarga, ditegaskan Bambang, tetap mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kematian putranya.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads