Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Balita Yusuf Tewas Tanpa Kepala

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Balita Yusuf Tewas Tanpa Kepala

Suriyatman - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 21:19 WIB
Foto: Yovanda/detikcom
Samarinda - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya balita M Yusuf Ghazali yang mayatnya ditemukan tanpa kepala. Kedua tersangka merupakan pengajar dan pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, tempat balita Yusuf dititipkan orang tua.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan gelar perkara, polisi memastikan Yusuf meninggal akibat tercebur di parit hingga mengakibatkan ia meninggal dunia," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Samarinda, Kaltim, Ipda M Ridwan, Selasa (21/1/2020).

Kedua tersangka dalam kasus ini merupakan pengasuh balita Yusuf berinisial MI dan SY.

"Merekalah yang bertanggung jawab karena setelah pengawasan ini diserahkan kepada mereka ya mereka berdua yang bertanggung jawab dan tidak boleh ditanggungkan kepada orang lain," tegas Ridwan.

Balita Yusuf dilaporkan hilang sekitar pukul 15.00 Wita, Jumat (22/11), dari PAUD Jannatul Athfaal, Jl AW Syahranie. Jasadnya ditemukan dua minggu kemudian pada Minggu (8/12) di Jl Pangeran Antasari Gang III atau sekitar 4,5 km dari lokasi PAUD. (fdn/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads