"Ya justru penculiknya sama (Abu Sayyaf)," kata Mahfud di kantornya Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Baca juga: 5 WNI Kembali Diculik di Perairan Malaysia |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya masih akan diskusi dulu dengan Bu Menlu ya. Memang apa namanya kita berhasil membebaskan juga tiba-tiba 5 diambil lagi kan ini masalah keamanan di laut, dan lautnya kan bukan laut Indonesia. Ya nanti lah," tuturnya.
Dia pun heran dengan kembali diculiknya para nelayan Indonesia. Mahfud mengatakan tengah mencari solusi-solusi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
"Itu salah satu pemikiran (tidak berlabuh lagi di sana), banyak lah pemikirannya. Itu kan aneh juga baru bebas 3 diambil 5 lagi. Terus kapan kita kalah dengan perompak gitu," kata Mahfud.
Lantas apa kendala utama dalam penuntasan kasus penculikan dan penyanderaan WNI itu?
"Kendala utamanya karena Abu Sayyaf ndak mati-mati," ungkapnya.
Diketahui, warga negara Indonesia (WNI) kembali disandera di wilayah negara tetangga. Terbaru, ada lima WNI diculik di perairan Malaysia.
Penculikan terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Di luar lima WNI yang diculik, ada tiga WNI yang dilepas para pelaku.
Peristiwa bermula saat delapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal berbendera Malaysia. Kapal kayu yang memiliki izin bernomor SSK 00543/F itu terdaftar atas nama majikan di Sandakan.
Insiden penculikan itu diterima aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) pada pukul 13.17 waktu setempat. Aparat kepolisian negara tersebut lalu melakukan pencari. Petugas lalu melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan.
Di dalamnya ditemukan tiga kru yang semuanya WNI. Mereka yakni Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36). Sementara lima rekannya yang diculik yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini