"Terdapat konfirmasi dari Konsul RI di Tawau bahwa benar terdapat lima awak kapal WNI yang bekerja di kapal ikan Malaysia hilang di perairan Tambisan, Lahad Datu. KJRI di Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat mengenai detail kejadian," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha, Sabtu (18/1/2020).
Dilansir Antara, awalnya ada delapan WNI dalam satu kapal. Namun tiga di antaranya dibebaskan bersama kapalnya. Penculikan terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.00 waktu setempat saat kedelapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 5 WNI Kembali Diculik di Perairan Malaysia |
Musibah terhadap kedelapan WNI yang menggunakan kapal yang terdaftar atas nama majikan di Sandakan ini diterima laporannya oleh aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) pada pukul 13.17 waktu setempat.
Setelah mendapatkan laporan, aparat kepolisian negara itu bergerak melakukan pencarian. Akhirnya petugas melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI.
Dari siaran tertulis aparat kepolisian maritim Lahad Datu, ketiga WNI yang dilepaskan mengaku ditangkap saat menangkap ikan. Kapal mereka didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.
Setelah itu, mereka langsung dibawa bersama kapalnya ke wilayah perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera, sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.
Tonton juga video Ada Predator Anak di Kota Kendari, 6 Korban Diculik:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini