Mahamenteri-Pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten Berstatus Saksi

Mahamenteri-Pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten Berstatus Saksi

Achmad Syauqi - detikNews
Senin, 20 Jan 2020 17:25 WIB
Keraton Agung Sejagat. (Foto: Ilustrator: Edi Wahyono)
Klaten - Mahamenteri Wiwik Untari beserta para pengikut Keraton Agung Sejagat cabang Kabupaten Klaten hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penipuan 'Raja' Toto Santoso itu.

"Masih saksi iya. Kami minta keterangan klarifikasi saja, sebab yang bersangkutan sudah dimintai keterangan di Purworejo," kata Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo kepada wartawan di Mapolres Klaten, Senin (20/1/2020).


Wiyono menjelaskan pihaknya sebatas mem-backup pemeriksaan para pengikut 'Raja' Toto Santoso dan 'Ratu' Fanni Aminadia. Untuk proses hukum lebih lanjut ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk penanganan yang lebih tahu di Polda," terang Wiyono.


Mahamenteri-Pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten Berstatus SaksiRumah Mahamenteri dan Wreda Menteri Keraton Agung Sejagat di Klaten. Foto: Acmad Syauqi/detikcom

Soal keberadaan sanggar di rumah Sri Agung yang diketahui sebagai Wreda Menteri Keraton Agung Sejagat, Wiyono mengatakan sanggar tersebut tidak dibubarkan. Karena dari hasil pemeriksaan sementara, sanggar yang berada di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan itu hanya dipakai untuk kegiatan seni.

"Itu memang untuk menari sebab yang bersangkutan (Sri) guru tari. Memang ada kumpul- kumpul," jelasnya.


Hasil pemeriksaan lainnya dari para pengikut di Klaten, mereka mengakui keberadaannya menginduk kepada Keraton Agung Sejagat Purworejo. Termasuk menyetor sejumlah uang untuk membeli seragam.

"Pengikut membeli seragam Rp 2 juta dan Rp 300.000 untuk kartu tanda anggota. Untuk iuran kegiatan Rp 50.000," papar Wiyono.

Simak Video "Geger Keraton Sejagat-Sunda Empire, Kepala BIN: Fenomena Lama"



Diwawancarai terpisah, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Klaten Dodi Hermanu mengatakan aktivitas Keraton Agung Sejagat di Klaten sebelumnya tidak terpantau. Setelah kasus ini mencuat, pihaknya menerima informasi para pengikut Keraton Agung Sejagat itu belum lama beraktivitas di rumah Sri Agung.

"Tidak terpantau sebab memang tidak terdaftar di kami. Pusat kegiatan kan di Purworejo," ujar Dodi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah menetapkan 'Raja' Toto Santoso dan 'Ratu' Fanni Aminadia sebagai tersangka kasus penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat. Polisi masih mendalami kasus ini secara intensif. Belakangan keduanya mengaku cerita tentang Keraton Agung Sejagat hanyalah khayalan atau imajinasi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads