"Kami menduga kuat, peretasan ini berkaitan perkara yang tengah disidangkan. Yaitu anak yang membunuh begal," ujar Bagian Humas PN Kepanjen Yoedi Anugrah Pratama saat ditemui detikcom di kantornya Jalan Panji, Kepanjen, Senin (20/1/2020).
Menurut dia, dugaan itu diperkuat dengan narasi yang dituliskan dalam laman resmi PN Kepanjen (pn-kepanjen.go.id). "Karena yang ditulis sangat berkaitan dengan persidangan perkara yang saat ini masih berjalan. Dari situlah kami berkeyakinan peretasan terkait perkara itu," tuturnya.
Ia menambahkan, peretasan awalnya terjadi pada Kamis (16/1). Atau bersamaan dengan perkara yang menjerat ZL itu viral di media sosial.
"Upaya perbaikan langsung dilakukan pada saat itu juga. Tetapi besoknya, kembali diretas hingga sampai hari ini," paparnya.
Simak Juga Video "Begal Taksi Online di Bandung Didor Polisi"
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini