"Insiden kecelekaan pengendara sepeda motor tertabrak KA Gajayana. Korban infonya menerobos palang pintu yang ditutup saat KA Gajayana melintas," terang Kepala Stasiun Magetan, Dedik Eko Purnomo kepada wartawan di lokasi, Minggu (19/1/2020) malam.
Kecelakaan itu terjadi pukul 18.47 WIB. Saat itu korban mengendarai motor Honda BeAT bernopol AE 5887 QF melaju dari utara ke selatan, atau dari barat ke Maospati. Lokasi perlintasan sekitar 300 meter timur Stasiun Magetan.
"Jadi pukul 18.47 WIB stasiun Magetan terima info dari Masinis Kereta api luar biasa (KLB) bahwa ada sepeda motor yang tertempel atau terserempet KA. Kemudian kita melakukan pengecekan dan ternyata benar," ujarnya.
Dia menjelaskan, akibat kejadian tersebut, korban terseret KA sekitar 100 meter dan korban meninggal di lokasi kejadian. "Korban kondisinya kaki dan tangan kiri patah," imbuhnya.
Data yang dihimpun detikcom, saat ini jenazah korban dibawa ke RSUD dr Sayidiman Magetan untuk dilakukan autoupsi. Pantauan detikcom kondisi sepeda motor korban yang terserempet KA Gajayana ringsek. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini