"Nanti kita akan gelar perkara nanti sore. Anggota sekarang sedang datangi TKP coba dimatangkan dengan mendatangi TKP untuk disesuaikan dengan keterangan yang sudah didapat semua. Setelah kita gelar perkara, status kita tetapkan," kata Kapolres Bima AKBP Haryo Tejo Wicaksono saat dimintai tanggapan, Sabtu (18/1/2020).
Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus ini. Selain pasutri, polisi memeriksa orang tua dan teman dekat korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Haryo mengatakan hari ini pihaknya mendatangi ke TKP untuk melengkapi bukti-bukti.
"Gelar perkara awal, tindak pidana ada semua. Kita yakinkan dulu, sore ini kita lihat seperti apa. Kalau pengakuan pasutrinya itu hanya tahun lalu, berarti yang bersangkutan kalau tahun kemarin itu sudah dewasa. Dari situ kita akan ke TKP," ujar dia.
Kasus ini terkuak setelah kakak kandung korban ke Polres Bima Kota. Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan korban mengaku mendapat tindakan tersebut sejak 6 tahun yang lalu atau pada 2014 ketika masih duduk di bangku SMP.
Saat itu korban yang masih berumur 15 tahun dititipkan orang tuanya untuk tinggal di rumah pasutri tersebut menjelang ujian akhir. Korban dititipkan ke rumah AM karena jarak antara rumah orang tua korban dan sekolah jauh serta harus menyeberangi laut.
"Karena korbannya mengaku dicabuli saat masih di bawah umur, tapi saat buat laporan usianya sekarang sudah dewasa. Itu yang terus kita dalami. Tunggu saja prosesnya," kata Hilmi, Kamis (16/1).
AM diduga mengancam korban setiap kali akan melakukan aksi bejatnya. AM sendiri mengaku sudah lima kali memerkosa korban.
AM mengatakan aksi bejatnya itu dilakukan di dua tempat, yaitu di salah satu rumah kosong di Desa Kurujanga, Kecamatan Langgudu, dan di rumahnya sendiri yang berlokasi di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. AM menepis dirinya pernah memperkosa anak angkatnya saat masih SMP pada 2014.
AM juga mengakui bahwa istrinya merekam aksi bejatnya. Namun, dia mengaku tak tahu siapa yang menyebarkan video itu.
"Tudingan saya melakukan itu sejak tahun 2014 itu adalah fitnah, hanya di tahun 2019 saja dan soal saya mengancamnya juga tidak benar," ujar AM di Polres Bima, kemarin.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini