Delapan wanita di Ponorogo menjual diri dengan berpura-pura berjualan kopi. Mereka menjual dirinya dengan tarif Rp 100 ribu sekali kencan.
Mereka yakni WI (52) asal Ponorogo dan ET (40) asal Wonogiri. Kemudian NA (45) asal Tulungagung dan AY (25) serta DA (47) asal Madiun. Lalu SU (32), SY (35) dan MA (47) asal Pacitan.
MA menceritakan bagaimana mereka menjual diri. Menurutnya, praktik prostitusi itu kerap diawali dengan mengobrol di warung kopi. Setelah mengobrol, mereka pergi dari warung untuk mencari kamar.
Tonton juga Heboh Pohon Kurma Berbuah Lebat di Ponorogo! :
Mereka sudah menjalani praktik prostitusi tersebut selama 5 bulan. "Sistemnya nggak online, ada pelanggan datang langsung diajak keluar gitu," terang MA.
Sementara Wakapolres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni menerangkan, kedelapan pelaku pelacuran tersebut diamankan saat menunggu pelanggannya. "Saat diamankan petugas tidak ada yang melawan, mereka pasrah saja," kata Indah.
Penangkapan berkat adanya laporan dari masyarakat. Mereka resah dengan praktik prostitusi di lingkungannya. "Mereka semua ditangkap Kamis (16/1)," imbuhnya.
Mereka dijerat Perda Nomor 6 Tahun 1972 dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara. "Sekaligus ada pembinaan juga," pungkas Indah.