"Kemungkinan maksimal tiga hari mau dipindahkan ke makam umum karena masyarakat tidak boleh kalau di situ ada makam," kata Camat Godean, Sarjono, saat dihubungi wartawan, Jumat (17/1/2020).
Rumah kontrakan Toto dan Fanni berada di Dusun Berjo Kulon RT 05 RW 04, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Sarjono membenarkan informasi makam janin dari Fanni yang disebut keguguran itu. Atas temuan itu, dia dan warga lantas berkoordinasi dan membuat kesepakatan. Hasilnya, maksimal waktu tiga hari ke depan makam harus dipindahkan karena masyarakat tidak menghendaki adanya makam di situ.
"Iya benar. Ada makam janin dari Fanni yang baru tiga bulan di kandungan tapi miskram (keguguran)," ujar Sarjono.
Sepengetahuan warga, kata Sarjono, Toto dan Fanni merupakan suami istri.
"(Ngakunya) Suami istri tapi surat resmi tidak tahu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo itu ditangkap polisi Selasa (14/1). Toto dan Fanni dijerat pasal penipuan dan perbuatan onar. Mereka menarik uang dari sejumlah orang dengan modus menjadikan mereka pengikut yang akan mendapat gaji dan jabatan.
Polisi masih mendalami modus Toto dan Fanni. Sejauh ini polisi telah mengungkap Keraton Agung Sejagat tak hanya ada di Purworejo tapi juga di Klaten, Yogyakarta, hingga Lampung. Rumah kontrakan Toto yang di Sleman ini juga sudah digeledah polisi, Rabu (15/1).
Simak Video "Yang Tersisa dari Keraton Agung Sejagat: Kolam hingga Prasasti"
(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini