"Perangkap tersebut semula dipasang untuk mengurangi gangguan hama Babi yang mengganggu tanaman kebun warga, namun yang terjerat ternyata beruang madu," kata Kepala BKSDA Resor Pasaman, Ade Putra, Kamis (6/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim BKSDA sempat kesulitan saat melakukan evakuasi. Tim yang berjumlah 5 orang itu beberapa kali mendapatkan ancaman dari induk beruang yang berjaga dan berusaha melindungi anaknya yang terjerat.
"Butuh waktu lebih dari 1 jam bagi kami untuk dapat memisahkan induk dari anaknya tersebut. Setelah induknya dapat dijauhkan dari anaknya, kita laksanakan anestesi atau pembiusan terhadap anaknya," ujar Ade.
Satwa langka tersebut terkena perangkap babi pada kaki kanan depan. Setelah jerat dilepaskan, tim medis melakukan pengobatan.
Tim BKSDA kembali melepaskan anaknya setelah sadar. Tim kemudian menggiring anak beserta induk beruang kembali ke kawasan hutan lindung setempat.
BKSDA mengimbau warga berhati-hati dan mengurangi aktivitas pada malam hari di sekitar lokasi kejadian. Beruang madu merupakan jenis satwa langka dan dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini