"Apa namanya (Asabri) nggak usah diributkan di kantor Kemenko Polhukam lagi, itu diributkan di polisi karena sudah ditangani polisi," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti tunggu polisi saja. jadi begini, Jiwasraya tuh punya modal sekian, itu habis sekian malah hutangnya banyak. Itu Jiwasraya. Asabri itu punya modal sekian habis sekian jadi masih ada sisanya ini. Tapi yang habis ini juga harus diselidiki polisi karena itu terjadi penurunan pada tahun 2018 ke 2019," ujar Mahfud.
Menurutnya, polisi harus mempunyai tanggung jawab moral untuk mengusut kasus Asabri. Menurutnya, Polri harus melindungi pengguna Asabri yang merupakan anggota sendirinya.
"Kalau sekarang masih diperiksa polisi dan sekarang polisi memang harus apa merasa bertanggung jawab secara moral atas itu, karena dari 940 atau 980 prajurit TNI-Polri 600-nya itu Polri. Sehingga Polri juga harus melindungi warganya," tuturnya.
Dia menyerahkan penanganan kasus ini ke polisi. Mahfud menyebut dirinya ingin pemerintahan berjalan dengan stabil.
"Saya hanya ingin tahu kasusnya sekarang kasus itu sudah saya punya sudah saya sampaikan ke saudara-saudara. Nanti tanya polisi saja ya. Saya sudah tau angkanya tapi biar nanti polisi yang menangani memeriksa keanehan-keanehan itu. Itu yang terpenting, tugas Menko kan itu yang tadinya tenggelam ditimbulkan yang tadinya terlalu tinggi rendahkan sehingga jalannya pemerintah ini stabil," jelas Mahfud.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini