Kanit PPA Polres Pasuruan Ipda Sunarti mengatakan, Eka memiliki utang Rp 1 juta kepada bank plecit atau bank titil. Karena tak sanggup membayar, ia menjaminkan anak ketiganya itu pada seseorang penagih.
"Ibunya punya utang ke bank titil, terus itu dijaminkan," terang Sunarti kepada detikcom, Kamis (16/1/2020).
Eka kemudian melaporkan kasus penculikan bayi dengan modus hipnotis pagi tadi. Ia mengaku kehilangan putrinya yang berinisial KMN, di sekitar Pasar Bangil pada Rabu (15/1) siang. Ia mengaku dihipnotis oleh seseorang dan bayi yang digendongnya dibawa kabur.
Saat ini Eka diamankan di Mapolres. Seorang penagih bank titil juga ikut diamankan. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Masih diperiksa intensif di polres," pungkas Sunarti. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini