Polisi mengungkap bahwa perempuan asal Jalan Juanda, Lingkungan Jogonalan, Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu sengaja memberikan putrinya pada seseorang. Hal itu dilakukan sebagai jaminan utang.
"Sejak awal kami tak yakin dengan keterangan ibunya saat melapor. Kami melakukan penyidikan dan akhirnya terungkap bahwa ini sandiwara," kata Kanit PPA Polres Pasuruan Ipda Sunarti kepada detikcom, Kamis (16/1/2020).
Saat ini, ibu bayi berinisial KMN itu diamankan di mapolres. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Masih diperiksa intensif di polres," pungkas Sunarti.
Eka Septiana melaporkan ke polisi pagi tadi. Ia mengaku kehilangan putrinya KMN, di sekitar Pasar Bangil pada Rabu (15/1) siang. Pelapor mengaku dihipnotis oleh seseorang dan bayi yang digendongnya dibawa kabur.
Tonton juga Tembok Wahana Wisata di Pasuruan Roboh Diterjang Hujan Angin :
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini