Pantauan detikcom di depan kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020), sekitar pukul 15.50 WIB, massa ojol menyudahi orasinya. Seusai berorasi, mereka melanjutkan aksi demonstrasi di Istana Negara dengan melakukan long march.
Massa ojol yang melakukan long march dikawal kepolisian. Polisi mengatur jalan mobil komando dan massa ojol untuk mencegah massa menutup seluruh lajur ke arah Istana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabarnya perwakilan dari massa ojol yang demo di depan Istana akan diterima oleh pihak perwakilan dari kantor staf kepresidenan (KSP). Belum diketahui siapa yang hendak ditemui oleh massa ojol tersebut.
Sebelumnya, para driver ojol ini menyuarakan beberapa tuntutannya. Massa ojol kali ini menyuarakan terkait kejelasan payung hukum atau legalitas dari ojol.
"Kita ingin adanya payung hukum atau legalitas ojol. Agar status kita jelas menjadi salah satu bagian dari sarana transportasi umum. Pemerintah agar bisa mendorong DPR RI merevisi UU 22," ujar Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono di depan Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
Igun mengatakan, para driver, khususnya yang dari daerah, ingin besaran tarif dalam Keputusan Menteri 348 Tahun 2019 dievaluasi. Para driver meminta tarif disesuaikan per provinsi bukan per zona seperti dalam Kepmen 348.
"Kedua kita temen-temen daerah ini ingin tarif diberikan ke provinsi. Keputusan Menteri 348 diatur zonasi setelah berbulan diterapkan temen-temen ingin zonasi diubah jadi per provinsi bukan lagi per zonasi. Itulah yang kita tuntut," katanya.
Simak Video "Driver Ojol Bakal Demo, Ini Imbauan dari Gojek"
(fas/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini