Jika merujuk pada Peraturan DPR No 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib, perbedaan pansus dan panja bisa dilihat atas beberapa aspek. Dari proses pembentukan hingga pelaksanaan tugas.
Pembentukan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panja: Dibentuk oleh alat kelengkapan DPR (ada di dalam komisi atau badan)
Keanggotaan
Pansus: Anggotanya berasal dari lintas fraksi dan komisi. Jumlah anggota pansus ditetapkan oleh rapat paripurna DPR paling banyak 30 orang.
Panja: Anggotanya berasal dari lintas fraksi di satu komisi/badan. Jumlahnya paling banyak berjumlah separuh dari jumlah anggota alat kelengkapan DPR yang bersangkutan. Panja dipimpin oleh salah seorang pimpinan alat kelengkapan DPR.
Pelaksanaan Tugas
Pansus: Jangka waktu tugasnya ditetapkan oleh rapat paripurna DPR. Pansus dibubarkan oleh DPR setelah jangka waktu penugasannya berakhir atau karena tugasnya dinyatakan selesai.
Panja: Jangka waktu tuasnya ditetapkan oleh rapat alat kelengkapan dewan (komisi/badan). Panja dibubarkan oleh alat kelengkapan DPR usai jangka waktu penugasannya berakhir atau karena tugasnya dinyatakan selesai.
Sebelumnya, dorongan pembentukan panja dalam kasus Jiwasraya dan Asabri itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Kerja panja dinilai akan lebih cepat daripada panitia khusus (pansus).
"Ya kalau menurut saya kita akan terlalu lama bikin pansus prosesnya. Jadi karena pemerintah itu sudah melakukan hal-hal yang perlu kita respons cepat ya kita akan segera ini. Kalau panja kan cepat aja, hari ini bisa segera bikin panja-panja di masing-masing komisi," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Dasco mengatakan hampir semua fraksi sepakat untuk pembentukan panja. Dasco menyebut pihaknya akan terus berkomunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR.
"Jadi kita akan komunikasikan, sebagian besar fraksi setelah melihat apa yang telah dilakukan dari segi upaya pengembalian uang, kemudian perbaikan kinerja dan perbaikan hukum, hampir semua sepakat," ujarnya.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini