Pelapor: Oknum yang Peras Rp 1 M Bukan AKBP Andi Sinjaya, tapi 'Markus'

Pelapor: Oknum yang Peras Rp 1 M Bukan AKBP Andi Sinjaya, tapi 'Markus'

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 22:12 WIB
Budianto (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta -

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Ghalib diperiksa Porpam soal isu pemerasan Rp 1 miliar terhadap pelapor kasus. Pelapor bernama Budianto membantah pelaku pemerasan adalah Andi Sinjaya, melainkan seorang makelar kasus (markus) yang mencatut nama Kasat Reskrim Jaksel.

Ditemui di kawasan Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Budianto menyebut ada kesalahan informasi yang tersebar soal pemerasan tersebut. Budianto menyebut pelaku pemerasan sebetulnya adalah seorang markus, bukan dari institusi Polri.

"Sebetulnya itu ndak ada (AKBP Andi Sinjaya memeras, red)," kata Budianto kepada detikcom, Selasa (14/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budianto menceritakan awalnya dia didekati oleh markus tersebut. Markus itu mencoba meyakinkan dirinya bisa menyelesaikan kasus yang dia laporkan di Polres Jakarta Selatan.

"Karena perkara ini sudah cukup lama, itu ada beberapa makelar kasus ya, markus yang menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu dari atas sampai ke bawah dan membuat saya percaya," kata Budianto.

Adapun perkara yang dilaporkan oleh Budianto adalah perusakan di sebidang lahan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kasus itu dilaporkan pada Maret 2018 dan sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21).

Namun, hingga saat ini, berkas tersangka dalam kasus itu tidak kunjung dilimpahkan tahap 2 ke kejaksaan. Singkat cerita, Budianto berkenalan dengan makelar kasus berinisial A yang mengaku-aku bisa membantu menuntaskan kasus itu.

"Tahun 2018-lah (kenal A). Saat itu sudah ada tersangka dan saya kenal markus ini 1 Desember 2018 dan saat itu markus ini menjanjikan bisa menyelesaikan," kata Budi.

"Kalau kamu bisa sediakan Rp 1 M nanti saya bilang Pak Kasat," kata Budi menirukan pembicaraannya kala itu dengan A.

Dengan bermodal profil foto di WhatsApp bersama seorang perwira polisi, A terus membujuknya. Dia juga semakin yakin setelah diajak A ke Polres Jaksel.

"Karena dia undang saya ke Polres, jadi bagaimana saya nggak percaya," kata Budi.

Meski begitu, Budianto mengaku tidak pernah memberikan uang yang diminta markus tersebut. Sampai akhirnya, Budianto merasa kesal karena kasusnya sudah bertahun-tahun tidak ada progres. Dia kemudian menghubungi Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui telepon dan dengan suasana hati yang emosional. Dia menceritakan soal pemerasan itu tapi dia mengaku tidak menceritakan secara utuh kejadian tersebut kepada Neta.






"Saya marah kasusnya lama dan begitu saya tanpa sengaja saya bicara ke Neta bahwa ada permintaan uang. Tapi saya sama Neta nggak ngomong detail karena di telepon. 'Bang saya dimintai penyidik Rp 1 M' saya bilang begitu, tapi memang bukti si markusnya kan ada yang dia meyakinkan saya itu," papar Budi.

"Saya apresiasi itu karena dengan Neta saya telepon dengan emosi. Karena saya emosi sekali akhirnya ada koreksi. Tapi kan memang Neta dengar dari saya nggak utuh karena Neta nggak tahu bukti-bukti ini," sambungnya.

Atas kesalahan informasi ini, Budianto pun dimintai keterangan Propam Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu, Budianto menjelaskan secara gamblang terkait kronologi pemerasan itu. Dia juga akan mengoreksi pernyataannya kepada Neta S Pane.

Budianto justru mengapresiasi AKBP Andi. Sebab, baru di bawah kepemimpinan Andi Sinjaya, kasusnya itu membuahkan progres, meski polisi belum bisa melimpahkan tersangka lantaran tersangka tidak diketahui keberadaannya.

"Saya mengapresiasi yang sudah dilakukan oleh Pak Kasat sekarang karena saat kemarin jumpa sama saya Pak Kasat sampaikan sudah ada sprinkap-nya (surat perintah penangkapan)," kata Budi.

Budianto pun meminta maaf atas kesalahan informasi tersebut.

"Jadi saya atas pribadi saya minta maaf karena saya nggak menyangka bahwa secara emosional dampak si markus ini saya harus melaporkan ke Kapolda dan itu nggak utuh," pungkas Budi.


AKBP Andi Sinjaya Tak Terbukti Memeras

Belakangan, Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Andi Sinjaya dan pelapor Budianto terkait tuduhan pemerasan Rp 1 miliar ini. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak adanya pemerasan Rp 1 miliar yang dilakukan oleh AKBP Andi Sinjaya sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel.

"Jadi pemeriksaan sudah selesai dari kedua-duanya dan hasilnya adalah kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Hasil itu diperoleh Propam usai memeriksa Andi maupun Budianto. Setelah Propam memeriksa dengan teliti kedua pihak itu, disimpulkan isu pemerasan Rp 1 miliar ke Budianto oleh AKBP Andi Sinjaya tidak terbukti.

"Hasilnya kesimpulannya bahwa tidak terbukti suap," tegas Yusri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads