"Benny Tjokro di (Rutan) Salemba cabang KPK," kata Jampidsus Kejagung, Adi Toegarisman, saat diwawancara di gedung bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian Hendrisman di Guntur," ucapnya.
Sedangkan sisa 3 orang lagi ditahan di Rutan Kejagung cabang Kejari Jakarta Selatan, Rutan Cipinang, dan di Rutan Kejagung. Dalam kasus Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah:
1.Benny Tjokro - Komisaris PT Hanson
2. Hary Prasetyo - eks direktur keuangan PT Jiwasraya
3. Heru Hidayat - Presiden Komisaris PT Tram
4. Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya
5. Syahmirwan - eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya
"Kalau Heru di (tahan) di Kejagung sini, ada yang di Selatan (Kejari Jaksel) dan ada yang di (Rutan) Cipinang," ungkapnya.
Informasi mengenai penitipan tahanan itu juga dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia menyebut KPK menerima penitipan tahanan dari Kejagung untuk 2 orang.
"KPK hari ini juga menerima titip tahanan ya dari Kejaksaan Agung terkait dengan perkara Jiwasraya," ucap Ali.
"Jadi ini merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum dalam hal ini adalah KPK dengan Kejaksaan Agung untuk mendukung pelaksanaan dari tugas masing-masing," imbuhnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini