Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Ditahan Kejagung!

Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Ditahan Kejagung!

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 18:45 WIB
Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan Kejagung. (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta - Eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan oleh Kejagung. Hendrisman ditahan terkait kasus korupsi di PT Jiwasraya.

Pantauan detikcom, Hendrisman Rahim keluar dari gedung bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020), pada pukul 18.34 WIB. Hendrisman keluar mengenakan rompi merah tahanan kejaksaan.

Selain itu, tangan Hendrisman terlihat diborgol. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Hendrisman saat berjalan menuju mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Selain Hendrisman, di saat bersamaan juga terlihat Syahmirwan, Mantan kepala divisi investasi dan keuangan Jiwasraya, keluar dari gedung bundar. Syahmirwan juga diborgol dan memakai rompi merah tahanan.

Sebelum 2 orang ini, Kejagung menahan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Hingga pukul 18.40 WIB, sudah 5 orang keluar dari gedung bundar dan memakai rompi tahanan yang terkait Jiwasraya. Berikut ini datanya:

1.Benny Tjokro - Komisaris PT Hanson
2. Hary Prasetyo - eks direktur keuangan PT Jiwasraya
3. Heru Hidayat - Presiden Komisaris PT Tram
4. Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya
5. Syahmirwan - eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya


Simak Video "Takut Kejadian Jiwasraya Terulang, MPR Minta KPK Awasi BPJS"

(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads