Rapat Bareng KPU, Ketua Komisi II Singgung 'Musibah' Wahyu Setiawan

Rapat Bareng KPU, Ketua Komisi II Singgung 'Musibah' Wahyu Setiawan

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 15:07 WIB
Foto: Rapat Komisi II bareng KPU, Bawaslu dan DKPP (Azizah-detikcom)
Jakarta - Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Dalam rapat ini juga disinggung 'musibah' yang menimpa salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjerat kasus korupsi.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Rapat dibuka pukul 14.20 WIB dan dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa dan Yaqut Cholil Qoumas turut hadir.

"Rapat dibuka dan terbuka untuk umum," kata Doli saat membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Rapat dihadiri Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad. Mengawali rapat, Doli sempat menyinggung kasus dugaan korupsi yang menimpa Wahyu Setiawan.

"Kita ketahui salah satu institusi penyelenggara pemilu ini terkena musibah dan saya kira ini bagian dari bagian kita semua yang bersama-sama kita jaga," kata Doli.

Mendengar kata 'musibah', anggota Komisi II F-Gerindra, Kamrussamad, pun interupsi. Menurutnya, apa yang dilakukan Wahyu bukan lah musibah.

"Izin pimpinan, itu bukan musibah. Kalau musibah itu sesuatu yang tidak disengaja. Kalau ini saya kira ini sesuatu yang dia rencanakan. Jadi ini bukan musibah pimpinan. Terima kasih," ujar Kamrussamad.

Menanggapi itu, Doli pun berharap apa yang menimpa Wahyu tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada 2020. Dia ingin kredibilitas penyelenggara pemilu harus dijaga.

"Terlepas musibah atau tidak, semua kita punya tanggub jawab untuk bisa memastikan itu tidak ada pengaruhnya terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Kredibilitas penyelenggaraan Pemilu ini harus kita tetap jaga," kata Doli.

Doli mengatakan institusi penyelenggara pemilu sering dianggap manusia setengah dewa karena berkaitan dengan proses pemilu yang menghasilkan pejabat publik. Politikus Golkar itu juga menyinggung soal usulan larangan eks koruptor mencalonkan diri dan mengaitkannya dengan kasus Wahyu Setiawan.

"Maka juga kadang-kadang memang menunjukkan seperti orang-orang setengah dewa. Usulan-usulan kemarin di dalam persyaratan calon pun tidak memungkinkan orang untuk mencalonlan kalau terkena 'musibah'. Tetapi ternyaya institusi KPU ini terkena masalah. Oleh karena itu kita juga perlu mendengarkan penjelasan, apa sesungguhnya yang terjadi, kemudian apa sikap dan tindakan dari masing-masing institusi ini terhadap peristiwa kemarin itu," ucap Doli.



Doli berharap kasus yang menjerat Wahyu ini tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Pasalnya, partisipasi publik pada Pemilu 2019 lalu dinilai cukup tinggi.

"Intinya adalah supaya jangan kelanjutan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu kemarin yang dinilai cukup sukses itu bisa berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Karena kita punya tantangan kemarin partisipasi publik cukup tinggi dalam pelaksanaan pilpres dan pileg itu," ujarnya.

"Masalah pilkada ini kami minta partisipasi publik yang tinggi itu bisa meningkat atau minimal sama. Oleh karena itu kita punya kepentingan untuk menjaga itu semua," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads