Ketua KPU: Segel KPK di Ruang Kerja Wahyu Setiawan Sudah Dibuka

Ketua KPU: Segel KPK di Ruang Kerja Wahyu Setiawan Sudah Dibuka

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 15:00 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Lisye/detikcom)
Jakarta - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPK telah membuka segel ruangan tersangka suap, Wahyu Setiawan. Segel itu dibuka usai KPK melakukan penggeledahan.

"Udah dibuka (segel). Baik yang di sini maupun yang di rumah," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).


Arief mengatakan KPK telah menyita dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan. Arief menyebut untuk sementara waktu KPK sudah selesai melakukan penggeledahan di KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kemaren nanya ini udah selesai semua? Udah nggak ada lagi?' Sementara nggak ada Pak, udah Pak udah selesai," tutur Arief.


Diketahui, KPK menggeledah ruang kerja komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait kasus dugaan OTT suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP lada Senin (13/1) kemarin. Penggeledahan berlangsung sekitar 8 jam. Seusai penggeledahan, penyidik KPK membawa 3 koper berwarna merah, kuning, dan hitam.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, serta Saeful sebagai swasta. Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap. (lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads