"Udah dibuka (segel). Baik yang di sini maupun yang di rumah," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Arief mengatakan KPK telah menyita dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan. Arief menyebut untuk sementara waktu KPK sudah selesai melakukan penggeledahan di KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kejutan di OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan |
Diketahui, KPK menggeledah ruang kerja komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait kasus dugaan OTT suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP lada Senin (13/1) kemarin. Penggeledahan berlangsung sekitar 8 jam. Seusai penggeledahan, penyidik KPK membawa 3 koper berwarna merah, kuning, dan hitam.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, serta Saeful sebagai swasta. Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap. (lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini