Geruduk Polda Jatim, Member MeMiles Protes Tak Terima Aplikasinya Ditutup

Geruduk Polda Jatim, Member MeMiles Protes Tak Terima Aplikasinya Ditutup

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 14:50 WIB
Member MeMiles menggeruduk Polda Jatim protes penutupan MeMiles (Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Puluhan member investasi bodong MeMiles menggeruduk Polda Jatim. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes penutupan aplikasi MeMiles oleh polisi.

Salah satu member MeMiles, Ikhsan Aziz (38), asal Bekasi mengatakan pihaknya merasa dirugikan saat aplikasi MeMiles ditutup. Menurut para member, tidak ada yang salah dengan platform investasi MeMiles.

"Dirugikan sekali kalau ditutup. Jadi aktivitas member yang tadinya rutin sekarang jadi begini," kata Ikhsan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (14/1/2020).

Selain itu, Ikhsan menilai aplikasi ini cukup cemerlang. Terlebih aplikasi MeMiles asli buatan anak Indonesia.


"Memang aplikasi MeMiles ada yang perlu diperbaiki, aplikasi ini adalah prestasi anak bangsa, dan sangat jarang sekali dalam setahun kita menemukan aplikasi yang cemerlang seperti ini," ungkap Ikhsan.

Tak hanya itu, Ikhsan menyebut para member lainnya meminta pemerintah mempelajari terlebih dahulu aplikasi MeMiles sebelum menghakimi hingga menutup aplikasi tersebut.

"Jarang-jarang kita menemukan ada seseorang atau internet miliuner di Indonesia. Tapi kalau di Amerika, mungkin dalam seminggu sekali tetangga bapak yang tadinya kere bisa tiba-tiba banjir melintir dan itu tidak ada masalah," paparnya.

Selain menuntut aplikasi MeMiles dibuka, puluhan orang ini pingin menjenguk tersangka dugaan investasi bodong Kamal Tarachan atau Sanjay. Bagi member, Sanjay adalah guru.

"Kami datang ke Polda Jatim untuk menjenguk dan menunjukkan keprihatinan kepada guru kami. Kami semua merasa sangat prihatin dengan apa yang terjadi dan kami menghormati proses hukum dan biarkan berjalan apa adanya," lanjut Ikhsan.

Ikhsan berharap polisi bisa mengkaji lagi penutupan aplikasi MeMiles. Menurut Ikhsan, aplikasi tersebut merupakan karya anak bangsa yang harusnya dilindungi dan didukung.

"MeMiles itu punya potensial viewer yang bagus buat saya. Siapa pun yang lihat iklan saya pasti punya uang dan KTP. Startup model begini bagus, biar tidak tergantung dengan aplikasi luar negeri. Ini ide cemerlang yang dibuang ke sampah," papar Ikhsan.

"Kalau bersalah, silakan diproses, kalau aplikasi tidak salah. Kalaupun bersalah, harus diperbaiki sistem ini. Ini aplikasi pengiklan, ada satu perusahaan yang running-nya sama seperti saat ini sudah berduit berjalan lancar dan punya karyawan banyak," tambahnya.


Telah ada empat tersangka dalam kasus MeMiles. Keempatnya adalah Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member, dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.

Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal kepada nasabah. Misalnya saja, hanya berinvestasi ratusan ribu rupiah, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik, seperti TV, kulkas, hingga AC.

Hal inilah yang membuat peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.