Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Wirdhanto mengatakan, AR ditangkap pada pukul 04.30 WIB dini hari tadi. Sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi begal yang dilakukan oleh pelaku.
"Awalnya kami mendapat laporan adanya korban begal, seorang sopir ekspedisi yang dibacok dengan menggunakan senjata pedang di Exit Tol Plumpang, sehingga kami segera meluncur ke lokasi," jelas AKBP Wirdhanto dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang yang diambil ada handphone, uang tunai Rp 3 juta dan berbagai macan surat-surat penting," tuturnya.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku berhasil dibekuk di RPTRA Sungai Bambu, Jakarta Utara, kurang dari 24 jam.
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti dua bilah pedang dan sebuah tas milik korban. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini