Curi Ponsel Tetangga Kos di Makassar, Wandi Ditangkap Polisi

Curi Ponsel Tetangga Kos di Makassar, Wandi Ditangkap Polisi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Sabtu, 11 Jan 2020 12:00 WIB
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Makassar - Polisi menangkap Wandi (20), pemuda yang mencuri ponsel milik tetangga kosnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Wandi mengaku mencuri karena sedang butuh modal untuk mencari kerja.

"Rencananya handphone tersebut akan ia jual untuk modal ke daerah Kolaka (Sulawesi Tenggara), mencari pekerjaan," ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan Wandi terbongkar setelah salah satu tetangga kosnya di Jl Abdullah Daeng Sirua kehilangan ponsel pada Jumat pekan lalu.

"Korbannya tengah keluar, ke kampus, dan saat kembali ke kamar kos korban mencari handphone miliknya yang disimpan di dalam lemari telah hilang," kata Bripka Ahmad.



Tonton juga video Rekaman CCTV Begal Todongkan Parang ke Anak Kos di Makassar:




Polisi kemudian mencurigai tetangga kos korban alias Wandi yang baru saja sebulan menyewa kamar kos di lokasi. Wandi juga disebut polisi langsung pulang ke kampung halamannya di Sinjai setelah beraksi.

Polisi kemudian menangkap Wandi di kampung halamannya di wilayah Nangka Borong, Sinjai, Jumat (9/1) pagi.

"Pelaku dan barang bukti handphone jenis Oppo Reno 2 kami amankan ke Makassar," pungkas Bripka Ahmad.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads