Iwa rencananya akan disidang hari ini, Senin (13/1/2020) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
"Iya (sidang perdana Iwa hari ini)," ucap salah satu jaksa KPK Yadyn saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwa terseret kasus korupsi proyek pembangunan Meikarta. Iwa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.
Adapun dalam kasus ini, Iwa bersama bersama dengan eks Presiden Direktur PT Lippo Group ditetapkan sebagai tersangka baru dalam dua perkara berbeda terkait proyek Meikarta.
Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan perizinan Meikarta.
Tonton juga video Eks Presdir Lippo Cikarang Minta Perlindungan Jokowi:
(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini