Untuk diketahui, revitalisasi stadion bersejarah itu diwacanakan Pemkot Cimahi terlaksana tahun ini. Namun, karena terbentur biaya, wacana itu mandek hingga waktu yang tak bisa ditentukan.
Kasatpol PP Kota Cimahi dan Damkar Kota Cimahi Totong Solehudin mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri siapa pelaku vandalisme tersebut. "Selebarannya sedang kami tertibkan," ujar Totong saat dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya pemasangan selebaran itu melanggar perda K3 karena mengotori fasilitas umum. Ia berharap pembuat selebaran itu memberikan aspirasinya dengan baik. "Pemkot Cimahi justru sangat terbuka," ucapnya.
"Jika masyarakat ada yang mengetahui agar memberi tahu agar kami mudah membinanya," kata Totong melanjutkan.
Petugas menyusur sejumlah ruas jalan untuk membersihkan ratusan selebaran itu. Mulai ruas Jalan HMS Mintaredja, Jalan Baros, Jalan Terusan Sudirman, Jalan Gandawijaya, hingga seputar Alun-alun Cimahi.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Endang mengatakan selebaran tersebut menutupi rambu lalu lintas sehingga menyulitkan pengguna jalan.
"Personel langsung turun ke lapangan menyisir ruas jalan. Hampir terpasang di seluruh rambu lalu lintas, jadi tidak terlihat oleh pengguna jalan," ujarnya. (mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini