Kasus Suap Meikarta, Iwa Karniwa Disidang Pekan Depan

Kasus Suap Meikarta, Iwa Karniwa Disidang Pekan Depan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 12:54 WIB
Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Bandung - Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara kasus suap Meikarta dengan tersangka mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa ke pengadilan. Pelimpahan dilakukan oleh penyidik KPK ke Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (7/1/2020).

Berkas tahap dua itu langsung diterima oleh Panmud Tipikor PN Tipikor Bandung. "Sudah, penyidik KPK sudah melimpahkan berkas atas nama Iwa Karniwa," ucap Panmud Tipikor PN Tipikor Bandung Yuniar.


Dengan pelimpahan ini, Iwa akan segera disidang. Menurut Yuniar, sidang kasus suap Meikarta ini diperkirakan dimulai pada Senin 13 Januari 2020 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan sidangnya Senin pekan depan," kata Yuniar.

Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan proses untuk persidangan. PN Tipikor Bandung akan segera menunjuk majelis hakim dan panitera yang menangani sidang itu.

Iwa Karniwa terseret kasus korupsi proyek pembangunan Meikarta. Iwa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads