Berkas tahap dua itu langsung diterima oleh Panmud Tipikor PN Tipikor Bandung. "Sudah, penyidik KPK sudah melimpahkan berkas atas nama Iwa Karniwa," ucap Panmud Tipikor PN Tipikor Bandung Yuniar.
Dengan pelimpahan ini, Iwa akan segera disidang. Menurut Yuniar, sidang kasus suap Meikarta ini diperkirakan dimulai pada Senin 13 Januari 2020 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan proses untuk persidangan. PN Tipikor Bandung akan segera menunjuk majelis hakim dan panitera yang menangani sidang itu.
Iwa Karniwa terseret kasus korupsi proyek pembangunan Meikarta. Iwa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini