Kini Dayak meringkuk di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota. Berikut kronologi pelaku menghabisi nyawa Taufik.
Minggu 5 Januari 2020
- Pukul 20.00 WIB
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku inisial DN melintas bersama rekannya sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (5/1). Saat itu, mereka melihat korban yang merupakan pengemudi ojol yang sedang parkir di rumah warga sambil memainkan ponselnya," kata Wisnu di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Penusuk Mati Driver Ojol Sukabumi Ditangkap! |
Korban diketahui melakukan perlawanan saat pelaku berusaha merampas ponselnya. Pelaku mengeluarkan belati dan menusuk korban.
Saat itu pelaku langsung berusaha mengambil ponsel korban. Namun korban memberikan perlawanan. Dayak yang membawa belati langsung menusukkan benda tajam itu ke dada korban.
"Pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menusuk korban. Pelaku melarikan diri sambil membawa ponsel korban," ucap Wisnu.
- Pukul 20.30 WIB
Taufik terkapar bersimbah darah. Driver ojol tersebut dibawa oleh warga ke RS Betha Medika yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat kejadian perkara. Sewaktu mendapat perawatan medis, Taufik meninggal dunia, pukul 20. 30 WIB.
Axel (24), warga setempat, mengaku sempat berkomunikasi dengan Taufik. Dalam pengakuannya, Taufik menjadi korban begal. Percakapan itu tidak tuntas karena kondisi Taufik yang terus mengeluarkan darah akibat luka di bagian dadanya.
"Dia mengaku kena begal," kata Axel menirukan perkataan korban.
Meski sempat mengaku dibegal, motor korban bernomor polisi F-4965-QT tidak digondol pelaku. Namun satu ponsel Taufik hilang dirampas pelaku.
Selasa 7 Januari 2020
- Pukul 16.00 WIB
Polisi menyelidiki kasus tersebut. Berbekal keterangan saksi dan petunjuk lainnya, polisi mengantongi identitas pelaku.
Personel Satreskerim Polres Sukabumi Kota menangkap DN alias Dayak pada Selasa (7/1) sore, pukul 16.00 WIB. "Setelah dua hari penyelidikan, pelaku akhirnya bisa kita tangkap," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo.
Dayak diringkus polisi di Sukabumi. Ia awalnya berniat kabur ke Cianjur, Jawa Barat.
![]() |
"Tidak direncanakan, pelaku berstatus eksekutor spesialis pencurian dengan kekerasan. Satu orang lagi rekannya yang terkait dengan peristiwa ini masih dalam perburuan," ucapnya
"Bersangkutan berstatus residivis. Kami tangkap saat akan melarikan diri ke Cianjur. Karena (pelaku) berusaha melarikan diri, akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Wisnu menambahkan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini