Pelaku berinisial DN (38). Ia mengenakan kaus tahanan dan tertunduk lesu di atas kursi roda. Balutan perban melingkar di betis kanannya. Polisi terpaksa menembak pelaku lantaran melarikan diri saat akan ditangkap.
"Yang bersangkutan berstatus residivis. Kami tangkap saat akan melarikan diri ke Cianjur. Karena (pelaku) berusaha melarikan diri, akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Kaporles Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku diketahui kerap berbuat onar. Pelaku lebih dulu melakukan rentetan kejahatan lainnya hingga akhirnya berujung pada penusukan korban Taufik.
"Tersangka sebelumnya melakukan aksi kriminal di tiga tempat kejadian perkara (TKP), pada 3 Januari perusakan counter onderdil, lalu pada Minggu, 5 Januari, dini hari pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Veteran. Terakhir kepada korban di Jalan Raya Cisaat sekitar pukul 20.00 WIB," tutur Wisnu didampingi Wakapolres Kompol Sulaeman Salim.
Tonton video Tolak Ajakan Balikan, Jumiyati Ditikam Mantan Kekasih:
(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini