Polisi Tangkap 3 Pelaku Karhutla di Riau

Polisi Tangkap 3 Pelaku Karhutla di Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 14:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Pekanbaru - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Riau menangkap 3 orang pelaku tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda.

"Pembakaran lahan ini sengaja di lakukan untuk membuka perkebunan sawit. Luasan lahan yang sengaja dibakar sekitar 3,5 hektare," kata Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada detikcom, Rabu (8/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misran menjelaskan, ketiga tersangka inisial SR,JM dan RS. Tersangka SR sebagai pemilik lahan sekaligus yang menyuruh melakukan pembakaran. Tersangka JM berperan sebagai orang yang dipercaya pemilik lahan dan turut terta melakukan pembakaran.

"Tersangka SR dan JM berstatus kakak beradik. Satu tersangka lagi inisial SR sebagai pekerja dan ikut melakukan pembakaran lahan," kata Misran.



Misran menjelaskan, peristiwa ini bermula anggota Polsek Lirik melaksanakan patroli rutin antisipasi Karhutla, Senin (6/1). Saat berpatroli tim Polsek Lirik melihat ada asap di lahan masyarakat.

"Setelah dilihat di lokasi di Desa Redang Seko Kecamatan Lirik ditemukan titik api. Ketika itu tiga pelaku berada di lokasi. Langsung diamankan. Di lokasi lahan yang sengaja dibakar ini juga ditemukan bibit kelapa sawit yang akan ditanam," tutup Misran.


Tonton juga Penampakan Langit Merah Darah dari Kokpit Pesawat :

[Gambas:Video 20detik]

(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads