Dewan Pengawas Tidak Tahu soal Sadapan KPK saat OTT Bupati Sidoarjo

Dewan Pengawas Tidak Tahu soal Sadapan KPK saat OTT Bupati Sidoarjo

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 13:46 WIB
Dewan Pengawas KPK (Antara Foto)
Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) KPK ternyata tidak terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) perdana di era kepemimpinan Firli Bahuri cs. OTT itu menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

"Dewas tidak tahu," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada detikcom, Rabu (8/1/2020).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Albertina merujuk pada pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengenai ada tidaknya izin Dewas KPK untuk penyadapan terkait OTT itu. Alexander sebelumnya menyebutkan bila sadapan dalam OTT itu dilakukan sebelum Dewas KPK dilantik.

"Kan sudah dijawab Pak Alex (Alexander Marwata)," imbuh Albertina.

Selain itu Albertina mengaku belum tahu apakah Dewas KPK akan dilibatkan dalam gelar perkara atau ekspos terkait OTT itu. Biasanya sebelum konferensi pers terkait OTT untuk mengumumkan status tersangka, KPK akan menggelar perkara ini terlebih dulu.

"Belum tahu," ucap Albertina singkat.
Sebelumnya Alexander Marwata menyampaikan sadapan terkait OTT terhadap Bupati Sidoarjo itu dilakukan sebelum pelantikan Dewas KPK. Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md tetap meyakini ada izin dari Dewas KPK berkaitan dengan penindakan yang dilakukan KPK pada Bupati Sidoarjo itu.

"Ada orang yang mengatakan, 'Loh itu sisa yang dulu'. Oh tidak bisa karena OTT tuh per hari itu. Ini bukan bahwa diintipnya sejak dulu iya mungkin tetapi bahwa kebijakan boleh OTT itu sejak tanggal 19 Desember sepenuhnya kewenangan Dewan Pengawas dan ternyata ini ada OTT yang apa namanya tidak bocor dan bisa dilakukan," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

"Dulu yang dikhawatirkan orang kan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Karena apa? Karena di UU tersebut harus dengan izin Dewan Pengawas. Nah nanti itu bisa bocor. Nah ini ternyata tidak kan. Artinya bisa OTT dan Dewas-nya bisa cepat memberi persetujuan dan tidak bocor sehingga OTT tetap jalan," imbuh Mahfud. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads