ART Ikat-Bekap Bocah, Polisi: Pelaku 7 Tahun Kerja dan Dipercaya Majikan

ART Ikat-Bekap Bocah, Polisi: Pelaku 7 Tahun Kerja dan Dipercaya Majikan

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 11:40 WIB
Foto Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Barat tega mengikat dan membekap bocah anak majikannya. Pelaku disebut-sebut sudah lama bekerja, bahkan sudah dipercaya oleh majikannya.

"Berdasarkan keterangan ibu korban, pelaku ini sudah lama bekerja, sudah tujuh tahun dan sudah dipercaya oleh korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi detikcom, Rabu (8/1/2020).

Arsya mengatakan perbuatan pelaku itu sudah terjadi beberapa bulan yang lalu. Pelaku sendiri sudah tidak lagi bekerja kepada korban sejak sekitar 7 bulan yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dia waktu keluar juga tidak bilang sama majikannya atau ibu korban ini," tuturnya.

Polisi saat ini masih menyelidiki kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut untuk mendalami penyelidikan tersebut.





Tonton juga Rekaman CCTV Begal Todongkan Parang ke Anak Kos di Makassar :



Penganiayaan tersebut terekam dalam sebuah video dan menjadi viral di media sosial. Video tersebut awalnya disebarkan oleh ibu korban, Tjeuw Yannie (38).

Dalam akunnya itu, Tjeuw Yannie memberi saran kepada masyarakat untuk tidak menerima ART tersebut setelah perbuatan keji yang dilakukan kepada putranya.

"Tolong tidak mempekerjakan orang ini, anak saya diperlakukan tidak pantas dan tidak layak, kiranya bapak, ibu, teman, saudara, om, tante dan siapapun yang telah melihat dan membaca dan mendapat info ini kiranya tidak mempekerjakan. Terima kasih."

Dalam video yang tersebar, terlihat korban seorang bocah yang mengenakan kaos warna kuning duduk di atas kasur. Bocah tersebut terlihat menangis terisak. Tangan dan kakinya terikat, membuat bocah itu tidak berdaya untuk melakukan perlawanan.

Perempuan yang diduga seorang ART kemudian memarahinya. Tidak lama kemudian, dia membekap wajah bocah tersebut dengan secarik kertas.

Bocah malang itu tampak kesulitan bernapas. Pelaku kemudian melepas kertas itu dan memberikan sedikit lubang pada kertas dengan sebuah gunting, lalu menempelkan kertas itu lagi ke wajah si bocah.

Halaman 2 dari 2
(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads