Tusuk Kepala Kekasih, Driver Ojol Cimahi Terancam Hukuman Mati

Tusuk Kepala Kekasih, Driver Ojol Cimahi Terancam Hukuman Mati

Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 10:58 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Cimahi - Natalis Sinit (29), driver ojek online (ojol) pembunuh kekasihnya, Yori Yance Bani (29), di Kota Cimahi, Jawa barat, terancam hukuman mati. Pria sadis itu membawa belati, lalu menusuk Yori yang baru pulang dari gereja.

Ia menguntit korban. Natalis menusuk Yori secara membabi buta pada bagian pinggang, dada, dan kepala korban. Insiden berdarah itu terjadi di kompleks Baros Indah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Sabtu (14/12).


Dalam peristiwa itu, seorang bocah mengalami luka di bagian perut. Anak usia 4 tahun tersebut tengah digendong Yori saat pelaku datang menyerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah korban terjatuh, pelaku terus menusuk korban hingga kami mendapati ada 14 tusukan. Korban meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolres Cimahi, Selasa (17/12/2019).

Yoris mengungkapkan Natalis kesal karena korban tidak mau diajak jalan-jalan. Pelaku sempat mengirimkan pesan berisi ancaman pembunuhan kepada saudara korban.

"Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Pelaku mendapatkan ancaman hukuman seumur hidup dan terberat hukuman mati," ujar Yoris.



Tonton juga video Pelajar SMK Bunuh Kekasihnya yang Seorang Janda:

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads