Uang itu didapatkan dari sejumlah TKP, seperti Majalengka Rp 5 juta, Jakarta Rp 38 juta, Cilegon-Serang Rp 21 juta, Bogor-Cibinong Rp 20 juta, Cirebon Rp 25 juta, Bekasi Rp 10 juta, dan Sukabumi Rp 24 juta.
Mereka juga menggasak di beberapa titik di wilayah Polres Cimahi dengan total Rp 5,5 juta. Ratusan juta rupiah uang itu didapatkan dengan menggunakan tusuk gigi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unit Reskrim Polsek Padalarang mengungkap aksi kawanan pembobol ATM. Setelah pelaku mengganjal lubang kartu ATM, korban yang kebingungan lantaran kartunya tak bisa keluar dari ATM ditipu oleh pelaku untuk menelepon narahubung layanan bank, yang sebenarnya merupakan nomor anggota komplotan 'tusuk gigi'.
"Kemudian korban diminta menyebutkan PIN ATM setelah korban keluar dari bilik. Pelaku segera mengambil ATM milik korban yang sudah diketahui PIN-nya," ucap Yoris.
![]() |
Pelaku terancam Pasal 363 juncto Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun. "Kami imbau bagi warga yang ATM-nya tertelan, jangan memberitahukan nomor PIN kepada siapa pun karena pihak bank tak memerlukan itu saat ATM tertelan," ujar Yoris.
Tonton juga video Polda Metro Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Satpol PP Bobol ATM:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini