Tahanan Rutan Bangil Kabur dengan Bobol dan Bakar Plafon

Tahanan Rutan Bangil Kabur dengan Bobol dan Bakar Plafon

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 06 Jan 2020 15:47 WIB
Atap yang dijebol tahanan kabur (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan - Sipaul Hadi (21), tahanan Rutan Bangil kabur dan belum tertangkap. Warga Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ini kabur setelah membobol dan membakar plafon.

"Pelarian tersebut dilakukan dengan cara membobol dan membakar atap plafon kamar kemudian melarikan diri melalui atap genteng Blok C melewati tembok rutan," kata Karutan Bangil Wahyu Indarto, Senin
(6/1/2020).

Wahyu mengatakan dari investigasi yang sudah dilakukan, tahanan ini kabur dengan cara merusak plafon. Dijelaskannya, plafon dirusak dengan cara dibakar.

"Jadi, dia menyiapkan sikat gigi yang terbuat dari plastik dan korek api. Setelah itu, dia bakar plafon yang terbuat dari kayu. Selanjutnya ia renggangkan jeruji besi yang berada di lapisan luar plafon," kata Wahyu.


Selanjutnya, kata Wahyu, tahanan memanjat plafon setinggi empat meter ini dengan bantuan sarung yang biasa ia gunakan untuk salat. Sarung ia kaitkan dan dibuat untuk membantunya memanjat. Setelah itu, ia masuk ke atas plafon dan membuka genteng kamar tempat dia ditahan.

Wahyu kemudian menguraikan kronologi kaburnya residivis curanmor pada hari Sabtu (4/1/2020) tersebut. Tetapi aksi membakar plafon tak terekam CCTV.

"Pada pukul 03.40, terlihat dari CCTV, Sipaul terlihat keluar melalui atap kamar isolasi. Kemudian, ia terlihat mengawasi keadaan sekitar selama 10 menit dan melompat dari atap genteng isolasi ke atap genteng Blok C," terang Wahyu.

Kemudian, lanjut Wahyu, pada pukul 03.50, tahanan tersebut melarikan diri melalui atap genteng Blok C dan melewati tembok rutan.

"Pada Pukul 04.30, petugas mengontrol blok dan mengetahui kalau ada 1 tahanan yang melarikan diri. Saya menerima laporan pukul 05.00," terang Wahyu.

Pihak rutan sudah membentuk tim untuk melakukan pencarian. Hingga saat ini, belum berhasil ditangkap.


Sipaul merupakan warga Dusun Dadapan, RT 12/RW 06, Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Sipaul adalah residivis kasus curanmor yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangil.

Berdasarkan catatan detikcom, Sipaul ditangkap Sat Reskrim Polres Pasuruan, pertengahan Oktober 2019. Sipaul tercatat sudah tiga kali melakukan pencurian motor. Terakhir, ia mencuri motor di salah satu perumahan di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.