Kapal China Berkeliaran di Natuna, Kemlu Pastikan Data-Lanjutkan Diplomasi

Kapal China Berkeliaran di Natuna, Kemlu Pastikan Data-Lanjutkan Diplomasi

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Minggu, 05 Jan 2020 06:28 WIB
OPERASI SIAGA TEMPUR LAUT NATUNA 2020 (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat )
Jakarta - Kapal-kapal China dilaporkan masih berkeliaran di perairan Laut Natuna Utara. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan keberadaan kapal tersebut perlu dipastikan oleh aparat TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Masih ada atau tidaknya kapal RRT (Republik Rakyat Tiongkok) di ZEE Indonesia perlu dipastikan terlebih dahulu oleh aparat TNI dan Bakamla di lapangan," kata Plt juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan, Sabtu (4/1/2019).


Menurut Faizasyah, laporan dan data yang mengonfirmasi adanya pelanggaran wilayah laut Indonesia akan menjadi rujukan untuk langkah diplomasi selanjutnya. Faizasyah menyebut upaya patroli di lapangan harus ditingkatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plt Jubir Kemlu Teuku FaizasyahPlt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah Foto: Adhi Indra Prasetya/detikcom

"Laporan mereka dan juga data koordinat yang mengonfirmasi masih adanya pelanggaran di wilayah ZEE Indonesia akan menjadi rujukan bagi langkah diplomasi selanjutnya," ujar Faizasyah.

"Upaya patroli dan penegakan hukum di lapangan harus semakin ditingkatkan," imbuhnya.


Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Ngesti Yuni Suprapti, menyebut kapal-kapal China masih berkeliaran di perairan laut Natuna Utara. Pengawasan kini diperketat TNI.

"Kondisinya hari ini kapal-kapal China masih berada di wilayah perairan Indonesia," kata Wabup Natuna, Ngesti, saat dihubungi, Sabtu (4/1).

Ngesti menyebut tim dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Kogabwilhan II) sudah melakukan peninjauan langsung ke perairan laut Natuna Utara. Patroli gabungan di batas wilayah RI dilakukan.



Perang Opini Indonesia Vs China soal Laut Natuna:



Indonesia sudah menegaskan klaim China bertentangan dengan hukum internasional yang sah. Tapi China tetap menganggap perairan Laut Natuna bagian dari negaranya.

Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.

Tapi China tetap berkeras soal 'penerobosan' kapal coast guard di Natuna.


Istana memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas merespons klaim China di perairan Laut Natuna. Upaya penanganan klaim China di Natuna dilakukan dengan diplomasi damai.

"Berdasarkan arahan Presiden, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna," ujar juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, kepada wartawan, Sabtu (4/1).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads