Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan, di wilayah hukumnya ada yang berpotensi bencana alam. Seperti tanah longsor dan banjir.
"Pendirian posko di Mojo sehingga apabila terjadi bencana, pertolongan kepada warga dengan cepat dapat dilakukan. Dan dampak bencana dapat diminimalisir sekecil mungkin," jelas Miko, Sabtu (4/1/2020).
Pendirian posko merupakan upaya antisipasi yang dilakukan pihak kepolisian. Anggota yang berkompetensi pada penanggulangan bencana alam telah disiapkan. Seperti personel Brimob, Sabhara, Polairud dan Dokkes.
Tidak hanya anggota Polres Kediri Kota, namun koordinasi dan kerja sama dengan berbagai stakeholders juga dilakukan. Baik Pemerintah Daerah dan TNI, BPBD serta seluruh elemen dan tokoh masyarakat.
"Tidak hanya anggota polisi, namun TNI, Pemda, BPBD, tokoh masyarakat juga menjadi hal penting dalam mengedukasi dan langkah antisipatif Polres Kediri Kota dalam mengatasi bencana alam jika terjadi," imbuh Miko.
Tak hanya posko, Polres Kediri Kota dan Perhutani setempat juga melakukan penanaman 500 bibit pohon pinus. Yakni di wilayah Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini