Penyekapan dilakukan di rumah pelaku di Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Mereka diduga telah disekap ibunya selama 15 tahun di sebuah kamar yang terkunci.
Pelaku yakni Artimunah (62). Sementara empat anak yang disekap adalah Titin Yuliarsih (45), Asminiwati (44), Virnawati (40) dan Anis Mufidah (36).
Kasubag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah mengatakan terbongkarnya dugaan penyekapan berdasarkan laporan warga kepada kepala desa setempat.
![]() |
"Pemdes kemudian berkoordinasi dengan Muspika Pakis dan pagi tadi mendatangi kediaman terduga pelaku," kata Ainun saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (3/1/2020).
Aksi penyekapan sendiri dilakukan karena sang ibu diduga terpapar doktrin guru spiritualnya. Doktrin itu meminta agar semua tidak keluar rumah. Itu bertujuan agar bisa fokus dalam meditasi
"Informasi sementara, penyekapan karena doktrin dari guru spiritual sang ibu. Makanya empat putrinya disekap, yang sudah dilakukan selama belasan tahun. Tidak keluar rumah untuk meditasi. Kami juga menyita beberapa barang yang diduga menjadi bahan meditasi dari rumah mereka," ujar Ainun.
Semua persyaratan spiritual termasuk penyekapan, kata Ainun, dilakukan demi si ibu agar mendapat kesaktian. "Semua dilakukan sang ibu demi mendapatkan kesaktian. Salah satunya bisa mengobati orang sakit," lanjut Ainun.
![]() |
Penyekapan sendiri dilakukan Artimunah diduga karena ia termakan doktrin dari guru spiritualnya atau sejak ditinggal suaminya yang meninggal pada 2004 lalu. Selama itu Artimunah hanya hidup bersama empat putrinya.
Para korban bersama terduga pelaku dievakuasi ke RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat guna dilakukan pemeriksaan medis. "Terduga pelaku bersama empat putrinya ketika berhasil dievakuasi langsung dibawa ke RSJ Lawang untuk dilakukan pemeriksaan," tandas Ainun. (iwd/sun)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini