Kapolres Gresik AKPB Kusworo Wibowo mengatakan, sosialisasi terkait larangan menggunakan knalpot tidak standar sudah dilakukan sejak digelarnya Operasi Lilin Semeru 2019.
"Knalpot tidak standar atau brong yang memekakkan telinga, tentunya akan mengganggu masyarakat lainnya. Sehingga perlu kami tertibkan," kata Kusworo saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (31/12/2019).
Kusworo menambahkan, pihaknya berharap perayaan malam Tahun Baru 2020 di Gresik berjalan aman dan lancar. Sementara Kasat Lantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra menyampaikan, sosialisasi knalpot tidak standar menyasar semua kalangan. Mulai dari masyarakat hingga bengkel yang ada di Gresik.
"Kita sudah sosialisasi kepada masyarakat terorganisir dan maupun tidak terorganisir. Kemudian ke bengkel-bengkel kita mengimbau selama perayaan Natal dan Malam Tahun Baru agar tidak menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Agar menghargai yang beribadah dan juga meminimalisir bersinggungan dengan pengendara lainnya," ujar Erika.
Menurut Erika, pihaknya akan menindak tegas pengendara yang tetap menggunakan knalpot brong di malam Tahun Baru nanti. "Sampai saat ini ada 55 knalpot yang kita tindak dan suruh untuk mengganti. Selain itu kita akan melakukan penindakan," pungkas Erika.
Simak juga video Gelar Razia, Petugas Temukan Mobil Mewah Nunggak Pajak 7 Tahun:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini